DEMAK – Uang palsu senilai Rp 400 juta dari rumah produksi Kota Bandung, Jawa Barat dikabarkan beredar di Jawa Tengah (Jateng). Uang palsu pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 yang diproduksi oleh Puguh Dewo di Gempol Asri, Kota Bandung, Jawa Barat disebut memiliki tingkat kemiripan hingga 70 persen.

Merespon hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, sementara ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat.

“Kami dari satreskrim belum ada laporan tentang keluhan uang palsu beredar,” ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/6/2024).

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pusat perniagaan untuk menghindari adanya penyebaran uang palsu. “Nanti kita akan sosialisasikan ke pasar-pasar,” ujarnya lagi.

Winardi mengimbau, masyarakat agar berhati-hati dan bagi mereka yang memiliki usaha perdagangan agar memiliki alat deteksi uang palsu untuk meminimalisir peredaran uang palsu.

“Seluruh masyarakat yang melakukan transaksi keuangan atau usaha sebaiknya memiliki alat untuk deteksi uang palsu, jadi daripada saat kegiatan berlangsung bisa meminimalisir,” paparnya.

Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta Diberitakan Kompas.com, Polres Cimahi berhasil mengamankan Puguh Dewo (PG) beserta seperangkat mesin pencetak uang palsu. Puguh memproduksi uang palsu di rumah kontrakannya Kompleks Gempol Asri, Kota Bandung.

“Dari hasil pemeriksaan PG, dia mengaku sudah mencetak sebanyak Rp400 juta dari pemesan dan sudah digeser ke daerah Jawa Tengah oleh terduga pelaku lain inisial B,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024)

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono