Berita

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Rembang

REMBANG – Petugas Satuan Lalulintas Polres Rembang Polda Jateng mengamankan 19 unit kendaraan tidak sesuai spektek dan berknalpot brong, Sabtu malam (4/5/2024).

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor itu dilakukan di dua lokasi.

“ Razia ini kami pusatkan di dua lokasi yaitu di Kota Pusaka Lasem dan di Kota Rembang,” kata AKP Sugito.

Kegiatan razia kendaraan yang dibagi di dua lokasi itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Razia itu dengan sasaran kendaraan motor tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot brong.

“ Total ada 19 kendaraan roda dua yang kami amankan dan kami bawa ke Mako Satlantas Polres Rembang,” jelasnya.

“ Perlu diketahui kendaraan tidak sesuai spektek dan knalpot brong sangat menggangu, membahayakan kenyamanan masyarakat,”tambahnya.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. mengungkapkan, Dalam kegiatan razia itu juga di backup oleh Sat Samapta, Satreskrim dan Sat Intelkam serta Polsek.

Razia ini dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang aman dan kondusif.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng

Related Posts

1 of 2,209