KENDAL — Dunia pendidikan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), tengah diguncang kabar tidak baik. Hal ini menyusul ditangkapnya seorang guru sekolah dasar (SD) di Kendal karena melakukan pencabulan kepada dua muridnya.
Guru SD yang diringkus aparat polisi itu berinisial S, warga Kecamatan Boja. Ia ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) atas laporan orang tua salah satu korban.
Informasi yang diterima Solopos.com, kasus ini kali pertama terungkap pada 22 Desember 2023 lalu. Ketika itu, salah satu orang tua korban mengecek handphone (HP) milik anaknya dan mendapati obrolan korban dengan gurunya yang cenderung asusila.
Berdasarkan chatingan itulah korban akhirnya mengakui perbuatan pelaku kepada orang tua. Bahkan, korban mengaku jika perbuatan itu juga dialami teman lain satu sekolahnya.
Atas aduan anak itulah, orang tua korban melapor ke polisi dengan nomor laporan LP/B/2/I/2024/SPKT/Polres Kendal/Polda Jateng pada 11 Januari 2024. Mendapat laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus korban di rumahnya pada Sabtu kemarin.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru SD kepada dua muridnya. Untung juga membenarkan jika tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Kendal.
“Tersangka sudah dilakukan penahanan [di Mapolres Kendal]. Saat ini masih proses penyidikan [untuk mengungkap motif pelaku],” ujar AKP Untung kepada Solopos.com, Selasa (23/1/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu unit handphone, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, satu kaus, dan stu celana panjang warna cokelat.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong