Berita

Begini Kronologi Terbongkarnya Siswi SMP di Sukoharjo Diduga Diperkosa Junior

SUKOHARJO – Aksi pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sukoharjo terbongkar saat sekolah menggelar razia HP. Aksi bejat itu diduga dilakukan seorang remaja dengan korban kakak kelasnya di SMP.
Saat razia digelar, pihak sekolah mendapati adanya video pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya. Dengan adanya temuan ini, keluarga korban lantas melapor ke polisi.

“Kejadian ini, si anak korban tidak berani bercerita ke orang tua karena diancam. Bermula saat di sekolah, kan teman sekolah (teradunya) adik kelas. Jadi pas ada upacara di sekolah di Sukoharjo itu ada razia HP, di HP pelaku ada ditemukan video itu,” kata Kuasa hukum keluarga korban, Api Nugroho dilansir detikJateng, Senin (18/11/2024).

“Kemudian ayah anak korban dipanggil, kemudian anak cerita telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, aksi dugaan pemerkosaan itu pertama kali dilakukan pada Juni hingga Oktober di rumah kontrakan korban. Pihak korban akhirnya mengadukan kejadian ini ke unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo, atas dugaan tindak persetubuhan dengan ancaman akan menyebar rekaman tersebut. Aduan itu sudah diterima dengan terbitnya SURAT TANDA TERIMA ADUAN Nomor: STTA/1129/XI/2024/RESKRIM.

Ditemui terpisah, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Eka Resta, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kita sudah menerima laporan, untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat kalau sudah turun kita tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Eka.

sumber: detiknews

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 801