TEMANGGUNG – Kantor Bea Cukai Magelang musnahkan rokok ilegal kurang lebih sebanyak 3,4 juta batang.
Rokok tersebut merupakan barang ilegal hasil sita selama satu tahun dari Maret 2023 sampai Februari 2024 dari wilayah Eks Kedu, Wonosobo, Temanggung, Magelang dan Purworejo.
“Ini bagian dari penindakan utuh yang dilakukan kerja sama dengan Pemda pada operasi pasar oprasi lapangan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Imam Sarjono di Temanggung, Jumat, (7/6).
Imam menyebut, nilai barang yang dimusnahkan ini mencapai Rp.4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp.2,9 miliar.
“Terkait kasus barang yang akan kami musnahkan ini ada beberapa kasus, karena ini penindakan di beberapa tempat di Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung, ada yang memang sudah inkrah yaitu di Purworejo. Yakni dua tersangka dengan hukuman dua tahun,” kata dia.
Untuk kasus lain, pihaknya sudah mencari alat bukti dan konsultasi ke Kejaksaan yang hasilnya tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan sehingga temuan itu dijadikan sebagai barang milik negara dengan penyelesaiannya satu yakni dimusnahkan.
“Kemarin hasil sidik ternyata putus, tidak bisa ditarik sampai kepada pemilik atau brokernya, mudah-mudahkan jika nanti kita kerja sama dengan penegak hukum kita bisa tarik ke belakang ke broker atau ke pemilik,” ujar dia.
Imam menyebut, peredaran rokok ilegal mengalami kenaikan dari 5 persen meningkat 6,8 persen. Banyaknya rokok ilegal imam menyebut potensi penerimaan negara akan turun ke APBN akan menurun.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, berkomitmen memberantas rokok ilegal pihaknya telah berkolaborasi menekan rokok-rokok ilegal di Temanggung.
“Sebenarnya intinya pada pendapatan negara, walaupun seandainya tidak ada rokok ilegal, pasti tembakau akan diambil juga oleh produsen intinya bagaimana menaikan pendapatan negara.” Pungkasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono