Berita

Bawaslu Banyumas Perkuat Pengawasan dengan Apel Kesiapan Pemilu 2024

Banyumas – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar Apel Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Apel dilaksanakan di Kompleks GOR Satria Purwokerto pada Minggu (20/10/2024) pagi WIB dan diikuti oleh sekitar 625 jajaran pengawas pemilu.

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi menekankan pentingnya ketegasan semua pengawas dalam mengawal setiap tahapan pilkada. Menurutnya, pengawasan menyeluruh sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai potensi pelanggaran.

Imam menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tiga jenis pengawasan, yakni pengawasan aktif, pengawasan pasif, dan pengawasan partisipatif. Pengawasan ini, menurut Imam, juga harus disertai dengan keberanian para pengawas untuk bertindak jika menemukan segala jenis pelanggaran.

“Mereka harus unjuk taring, memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan pemilu dan menindak siapa pun yang melanggar, baik pelanggaran administrasi, etik, pidana, maupun pelanggaran terhadap undang-udang pemilu,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam Arif memerintahkan jajarannya untuk memastikan tidak ada kecurangan dan kesalahan dalam tahapan kampanye, pengadaan logistik, sampai masa pemilihan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. Adapun melalui apel ini, Imam menyebut, Bawaslu Banyumas meneguhkan komitmennya untuk menjaga integritas pemilihan serentak tahun 2024.

“Kawan-kawan pengawas tidak perlu ragu dan takut dengan pihak lain karena pengawas dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan, penindakan, terkait pelanggaran yang ada. Core kita adalah CAT (cegah, awasi, tindak),” ujar Imam.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar melalui Kepala Bakesbangpol Eko Heru Surono menyebut bahwa pilkada merupakan sarana untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada penyelenggara dan pengawas pemilihan, untuk memastikan bahwa proses pilkada berjalan dengan lancar, aman, sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

“Bawaslu memiliki peran yang sangat strategis dalam pemilihan umum. Selain memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, Bawaslu juga harus menindak setiap pelanggaran yang ditemukan dengan tegas serta memberikan kepastian hukum,” ucap Pj Bupati Banyumas.

Pj Bupati Banyumas menambahkan, dalam setiap tahapan pemilihan terdapat berbagai tantangan. Namun, dirinya optimistis dengan semangat dan profesionalitas yang tinggi, Bawaslu bersama dengan masyarakat, akan mampu mengatasi setiap rintangan yang ada dan menjalankan tugas dengan baik.

“Mari kita jadikan pemilihan serentak 2024 sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Banyumas. Pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tidak hanya menghasilkan pemimpin yang baik, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” ujar Iwanuddin.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Related Posts

1 of 1,124