Berita

Banyumas Terima Penghargaan Sebagai Daerah Sukses Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Banyumas –  Banyumas menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia, yang menerima Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes). Penghargaan diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG, M.Si, Med pada kegiatan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Yogyakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dr. Bima Arya Sugiarto didampingi Ketua Umum Adinkes, dr. M. Subuh MPPM dan Director Viral Strategis Asia Pacific, dr Tara Singh Bam, Ph dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta mewakili Wakil Gubernur Daerah Yogyakarta, dr Ahmad.

Adinkes memberikan penghargaan kepada 29 kabupaten kota di seluruh Indonesia diantaranya Kota Balikpapan, Kota Surakarta, Dharmasyara, Lahat, Pali, Kota Palembang, Muara Enim, Banyuasin, Pangandaran, Siak, Tabanan, Banyumas, Maros, Temanggung, Depok, Pemalang, Kota Sawahlunto, Kulonprogo, Sleman, Makassar, Kota Waringin Barat, Palangkaraya, Gresik, Batu, Deli Serdang termasuk Kuningan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dr. Bima Arya Sugiarto saat memberikan sambutan mengatakan Perda KTR itu sangat penting, untuk menciptakan, membangkitkan suasana di setiap wilayah. Perlu komitmen pemerintah untuk pengendalian tembakau dalam bentuk kepedulian publik dan edukasi.

“Itu poin yang paling penting utama mencegah perokok pemula. Saya kira harus kita kawal bersama-sama berbagai langkah-langkah yang sifatnya legal approach, untuk mencegah meningkatnya terus preferensi merokok di antara anak-anak muda,” kata dr. Bima Arya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat (8/11/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med., mengatakan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu implementasinya adalah dijadikanya Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok Peloporil Gerakan ‘Desa Bebas Asap Rokok’

“Saya berbangga atas apresiasi yang diperoleh, tetapi juga menjadi bahan kita untuk evaluasi secara internal terkait penerapannya. Tentu kita ingin ke depan jauh lebih baik, terutama dalam hal penerapan, evaluasi monitoring yang sangat penting. Jadi dilakukan evaluasi monitoring secara terus-menerus untuk mengantisipasi,” ujarnya.

sumber: rri.co

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 568