Berita

Ayah Dianiaya Anak 3 Tahun dengan Alasan ‘Memberi Pelajaran’, Kasus Dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi

Kepala Dusun Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Setiawan Jodi mengaku telah mengecek kasus dugaan kekerasan dengan korban bocah berinisial MS yang masih berumur tiga tahun itu. Dan kasus ini, telah dilaporkan ke Polsek Cluring.

Setiawan Jodi mengaku pernah dilapori oleh tetangga korban pada Rabu (4/9). Dalam laporannya itu, warga menyampaikan ada dugaan penganiayaan yang dilakukan EY, 23, pada anak kandungnya.

“Saya meluruskan dulu, EY itu di Dusun Simbar, Desa Tampo statusnya mengontrak rumah, asalnya dari Desa Benculuk, Kecamatan Cluring,” katanya.

Dari kabar warga itu, Setiawan langsung mendatangi rumah kontrakan EY yang tinggal bersama istrinya berinisial HI.

Di rumah itu, ada bocah berinisial MS. “Saya melihat memang ada luka biru di sekitar bibir balita malang itu,” cetusnya.

Untuk memastikan luka di sekitar bibir MS, Setiawan menanyakan pada EY. Dengan santai, ayah kandung korban itu menyebut sedang memberikan pendidikan kepada anaknya.

Baca Juga: Banyak Tanaman Mulai Langka, Akademisi Untag Banyuwangi Sebut Dampak Faktor Lingkungan dan Pertanian Intensif

“Saya sempat memberikan pengarahan, karena anak umur tiga tahun tidak semestinya diperlakukan dengan keras, apalagi mengarah pada fisik, saya juga menegur agar tidak diulangi lagi,” katanya.

Baru berselang dua hari, jelas dia, pada Jumat (6/9) kembali menerima pengaduan dari warga jika balita itu kembali menangis dan diduga dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

“Saya menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi rumah kontrakan itu,” ungkapnya.

Saat datang itu, Setiawan melihat kondisi balita itu sudah tidak seperti pada Rabu (4/9). Rambut bocah malang itu sudah digundul dan ada bekas luka yang membiru pada beberapa bagian tubuh sang balita, seperti di pipi, ujung mata, dan punggung. “Saat bagian itu saya pegang, balita itu menangis seperti kesakitan,” tuturnya.

Saat datang ke rumah kontrakan pada Jumat (6/9) itu, jelas dia, ibu kandung korban, Marshinda Gabriliana, 23, datang dan berniat mengambil putranya itu untuk dirawat, dan akhirnya melaporkan ke Mapolsek Cluring. “Untuk selanjutnya sudah ditangani aparat Polsek Cluring,” tandasnya.

Kepolisian ternyata juga langsung menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri di Dusun Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring itu.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi,” cetus Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman.

Menurut Kapolsek, untuk kasus ini penanganannya dilimpahkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Kita akan gelar perkara setelah ada hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Related Posts

1 of 2,423