Berita

Aksi Maling Gembos Ban Terjadi Lagi, Pengendara Harus Berhati-hati

MALANG – Aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil kembali meresahkan warga Kota Malang. Kejadian tersebut diketahui dilancarkan para pelaku di kawasan Jalan Raya Langsep Kota Malang, Kamis (24/10) petang. Seorang saksi warga, Irfan, 35, mengaku bahwa aksi komplotan maling itu terjadi sekitar pukul 18.30.Dealer mobil di dekat sini

Saat itu, temannya yang bekerja jadi tambal ban di sekitar lokasi kejadian didatangi korban. “Teman saya yang tukang tambal ban itu cerita, kalau malam itu ada mobil dengan kondisi ban sudah bocor. Mobil tersebut menepi dan menghampiri rekam saya itu,” jelasnya.

Korban yang diketahui mengemudikan mobil sendirian, turun dan meminta teman Irfan untuk mengecek ban mobilnya. Diduga ada salah seorang pelaku yang sudah mengincar korban, ikut mengalihkan perhatian di kios tambal ban tersebut.

“Diduga saat korban turun dari mobil, pelaku beraksi. Di saat yang bersamaan, korban belum sempat mengunci mobil dan ia masih meninggalkan barang-barang berharganya di dalam mobil,” lanjut Irfan.

Tanpa rasa curiga, korban dan teman Irfan fokus untuk menambal ban mobil tersebut. Setelah selesai di tambal, korban kembali ke dalam mobil dan merasa ada yang janggal. Saat dicek di dalam mobil, ia baru sadar bahwa barang-barangnya sudah hilang.

“Korban kepada teman saya itu mengaku, kalau barang yang dicuri ini ada emas dan uang tunai. Kalau jumlahnya berapa, teman saya juga tidak tahu persis. Pelaku memang diduga sudah mengincar korban, dan memanfaatkan situasi di mana korban lengah, lupa memgunci mobil dan meninggalkan barang berharganya,” bebernya.

Irfan mengatakan, saat korban sadar menjadi korban kejahatan ia langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. “Korban ini diantar oleh tukang ojek yang biasa mangkal di sini. Untuk identitas korban, kami juga tidak tahu karena saat itu kondisinya sudah panik,” tandasnya. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengaku akan mengecek laporan pencurian dengan modus gembos ban tersebut. “Kami akan cek terkait laporannya apakah sudah sudah masuk ke SPKT. Sehingga kami bisa segera melakukan pendalaman,” jelasnya.

sumber: malangponcomedia

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono


Related Posts

1 of 339