Berita

Aksi Gengster Bersenjata Tajam Kembali Terjadi, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

PEKALONGAN – Aksi nekat gengster kembali terjadi di Kota Pekalongan. Dua kelompok gengster remaja, yakni Gengster Remaja Utara dan Remaja Selatan, terlibat perencanaan tawuran di Jalur Pantura Tirto pada Jumat, 27 Desember 2024.

Melalui media sosial, kedua kelompok saling menantang hingga akhirnya sepakat bertemu untuk melakukan aksi tawuran. Namun, upaya mereka digagalkan oleh kepolisian, dan satu tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayuda Widiatmoko, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara setelah menerima informasi dari warga,” ujar AKBP Prayuda saat konferensi pers akhir tahun yang digelar di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu, 31 Desember 2024.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang anggota gengster bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

“Kita amankan seorang tersangka anggota gengster dan sejumlah parang sebagai barang bukti,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari atau pada jam-jam tertentu yang rawan.

“Jangan sampai anak-anak kita terpengaruh dengan ajakan atau budaya yang tidak sehat seperti gengster. Orang tua dan lingkungan harus bersama-sama mengawasi,” tegasnya.

Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Pasal ini mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku remaja yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,583