JEPARA – Sebuah keluarga penghuni bantaran sungai di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpaksa membangun jembatan sendiri setelah akses jalan satu-satunya ke rumah mereka ditutup oleh tetangga yang merupakan pemilik tanah. Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai. Kabar mengenai pembangunan jembatan ini mencuat di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @jepara***. Baca juga: Ambulans Angkut Jenazah Ringsek Bertabrakan dengan Truk Tangki di Jepara Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, menjelaskan bahwa selama kurang lebih 27 tahun, keluarga Sunardi (70) diberi keleluasaan untuk menggunakan sisa tanah di samping rumah tetangganya yang berinisial SP sebagai akses jalan. Namun, sejak Agustus lalu, jalur selebar 1 meter itu ditutup oleh SP dengan alasan kurang nyaman, dan ia berencana menutup tanahnya dengan tembok. Keluarga Sunardi, yang terdiri dari lima kepala keluarga, tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP. “Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu. Namun, karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan,” kata Suyoko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam.
Membuat jembatan seniai Rp 250 juta
Sejak akses jalan ditutup, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain untuk keluar masuk rumah selain menyeberangi sungai menggunakan rakit. Pihaknya mengaku sudah mengupayakan mediasi, namun kedua belah pihak sama-sama tidak berkenan. “Jalan pertolongan bersertifikat tanah milik SP itu mau ditutup dan keluarga Sunardi dikasih waktu 2 tahun. Saya mau mediasikan pertemukan tidak mau. Karena kedua belah pihak sama-sama punya prinsip,” sambung Suyoko.
Tak mau berlarut-larut, keluarga Sunardi kemudian merealisasikan pembangunan jembatan di belakang rumahnya senilai Rp 250 juta dengan kocek pribadi. Jembatan berangka besi itu digarap pada 23 Agustus lalu melalui perusahaan jasa konstruksi setelah sebelumnya mengajukan perizinan ke BBWS Pemali-Juana. “Menyadari karena selama ini menggunakan akses jalan tanah milik orang lain, maka dibangunlah jembatan karena tak ada akses lain. Keluarga Sunardi juga tak keberatan jika jalan pertolongan itu ditutup,” kata dia. “Progres jembatan 90 persen tinggal buat lantai dan pagar samping,” lanjutnya.
Sumber : KOMPAS.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo