Berita

Agar Mudik Lancar, Gubernur Jateng Minta Kendaraan Sumbu 3 Patuhi Pembatasan

Semarang – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi meminta kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi aturan arus Mudik Lebaran 2025. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas sektor.
Diketahui, pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga itu dimulai pada 24 Maret-8 April 2025. Pengaturan tersebut tertuang dalam SKB antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.

Terdapat pengecualian dalam aturan tersebut. Pengecualian itu berlaku bagi angkutan bahan makanan pokok.

Sebab aturan akan berlaku empat hari lagi, Luthfi meminta semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Luthfi usai memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian ‘Ketupat Candi 2025’ dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H di halaman Mapolda Jateng, Kamis (20/3/2025).

“Ketentuan SKB akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, malam ini.

Luthfi mengungkapkan, keamanan dan kelancaran lalu lintas arus Mudik Lebaran 2025 menjadi prioritasnya. Jika ada kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas nantinya, lanjut Luthfi, diharapkan segera berhenti dan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia.

“Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi,” lanjutnya.

Pada upacara itu, Luthfi turut membacakan amanat Kapolri bahwa apel tersebut dilakukan secara serentak hingga tingkat polsek di seluruh Indonesia. Adapun tujuannya yakni untuk memastikan kesiapan sarana prasarana, personel, dan memperkuat sinergi dalam Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.

Dalam keterangan tertulis itu dijelaskan pemerintah mengupayakan kelancaran dan kenyamanan saat mudik melalui kebijakan work from anywhere (WFA), diskon tarif tol, dan libur sekolah.

Adapun puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025. Untuk puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 5-7 April 2025.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,201