Berita

Tambang Ilegal di Kendeng Bikin Resah, Warga Sukolilo Datangi DPRD Pati

Pati – Sejumlah warga Sukolilo, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan kantor DPRD Pati, siang tadi. Mereka meminta penambangan di wilayah Pegunungan Kendeng, Sukolilo, ditutup karena tidak berizin.

Pantauan di lokasi, Kamis (10/4/2025), warga mendatangi kantor DPRD Pati dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar tambang di wilayah Sukolilo ditutup. Warga kemudian ditemui oleh anggota DPRD Pati dari Komisi A dan C.

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan penambangan di wilayah Sukolilo berdampak buruk bagi warga sekitar. Dampaknya, longsor menutup lahan pertanian seluas 3 hektare terjadi pada 29 Maret 2025 lalu.

“Terutama longsor di wilayah kami khususnya di wilayah Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Harapannya longsor itu (tambang) segera ditutup,” kata Riyanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/4).

Riyanto menjelaskan selain adanya longsor akibat tambang juga beberapa titik di Pegunungan Kendeng mengalami retakan. Retakan antara 20 sampai 30 sentimeter.

“Kami takut secara tidak langsung diindikasi akan longsor lagi,” ungkap dia.

Riyanto menjelaskan penambangan di wilayah Sukolilo tidak bermanfaat bagi warga sekitar. Menurutnya ada belasan tambang di wilayah Sukolilo yang tidak berizin.

“Selama ini dampak penambangan jelas tidak manfaat kepada kami. Tidak ada manfaat bagi masyarakat setempat atau lokal. Hanya beberapa saja di dalam penambangan. Yang jelas itu penambangan ilegal,” terang dia.

Dampak negatif yang dirasakan warga seperti longsor, pencemaran lingkungan, kurangnya sumber mata air, debu, hingga jalan rusak karena kendaraan melintas melebihi kapasitas.

“Tambang ada di wilayah Kedungwinong, Prawoto, Pakem. Kisaran ada belasan penambangan ilegal,” ungkapnya.

Riyanto berencana akan melaporkan ke Polrestas Pati, Dinas Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, BPBD dan Satpol PP. Dia meminta agar tambang ilegal ditutup.

“Harapannya agar diterbitkan ada tindakan nyata dari dinas terkait,” jelasnya.

Ketua Komisi A, Narso, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga ini. Pihaknya berencana akan meninjau langsung ke Sukolilo terkait banyaknya penambangan ilegal.

“Terkait penutupan tambang dari teman-teman dari komisi A dan C mau sidak ke sana bagaimana kondisinya. Dan hasil seperti apa kita akan bahas bareng-bareng,” ungkap dia.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,590