PATI – Pemerintah Kabupaten Pati tengah bersiap mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, yang baru-baru ini memicu kepanikan warga akibat insiden longsor di area tambang.
Meski tidak menelan korban jiwa, kondisi lokasi cukup memprihatinkan karena menyisakan potensi bencana susulan.
Langkah cepat diambil Bupati Pati, Sudewo, usai menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
Ia langsung memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun ke lapangan dan mengecek fakta di lokasi.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa kegiatan tambang dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar prosedur teknis keselamatan.
Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perangkat desa setempat dikerahkan untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Dari pengecekan di lapangan, tim menemukan bahwa area tambang memiliki luas lebih dari setengah hektare dan sama sekali tidak memiliki dokumen legalitas yang sah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, lokasi tambang langsung ditutup oleh pihak berwenang.
Sementara itu, pemerintah daerah juga akan memanggil pihak pengelola tambang ilegal untuk dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.
Bupati Sudewo menyebut pihaknya masih menelaah regulasi yang relevan untuk menentukan sanksi hukum apa yang dapat dikenakan kepada para pelaku.
Meski begitu, ia memastikan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara maksimal, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Tak hanya dari sisi pemerintah kabupaten, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria juga turut mengambil langkah koordinatif. Kepala Cabang Dinas, Dwi Suryono, telah mengunjungi lokasi pada Jumat, 4 April 2025 lalu.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo