Berita

Cek Kelayakan Bus Mudik di Banyumas: Aman Dikendarai, tapi Fasilitas Keamanan Kurang

BANYUMAS – Dinas Perhubungan Banyumas meminta pengelola bus angkutan Lebaran 2025 melengkapi armada dengan peralatan keselamatan.

Mereka juga diminta melepas klaksok basuri atau telolet yang kedapatan dipasang di sejumlah bus.

Hal ini ditemukan saat tim gabungan memeriksa kelayakan bus untuk angkutan Lebaran 2025 di tiga garasi bus di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari memastikan keselamatan transportasi umum selama periode mudik.

“Klakson dan telolet itu tidak diperkenankan, disarankan untuk dilepas.”

“Yang terjaring ada 6 kendaraan, tidak hanya angkutan umum tapi ada angkutan wisata juga,” kata Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan DIshub Banyumas Mufti Hakim, Senin.

Mufti menjelaskan, larangan penggunaan klakson basuri atau telolet tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor.

Layak Jalan

Mufti mengatakan, dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa sekitar 60 bus di tiga garasi, yaitu PO Kupu-kupu Ayu, Teguh Muda, dan 8888.

Hasil pemeriksaan menyatakan, bus-bus tersebut layak jalan.

Kendati begitu, pengelola diminta melengkapi peralatan keamanan pada setiap bus.

“Tadi, ada sekitar 60 bus yang kami cek. Hasilnya, kondisi kendaraan sudah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.”

“Tapi, ada beberapa yang masih perlu disempurnakan, misalkan APAR ada yang mati, ada yang hampir habis,” tambah Mufti.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kelayakan bus, yang akan dilaksanakan di terminal dan tempat-tempat wisata, guna memastikan keselamatan pengguna transportasi selama arus mudik.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,188