Berita

Razia Miras di Semarang, 5 Penjual Diamankan dan Ratusan Botol Disita

Semarang – Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan di wilayah Barat dan Utara Kota Semarang dalam rangka Operasi Pekat. Polisi berhasil mengamankan lima penjual miras beserta barang dagangannya.

Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (14/3) malam kemarin di sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara. Tim Sat Samapta Polrestabes Semarang kemudian menyita sejumlah besar miras oplosan dan ilegal.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang khawatir tentang penjualan dan konsumsi miras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

“Operasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini dan memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Ada sekitar 50 lebih botol miras yang diamankan dari masing-masing tempat. Sedangkan pihak yang diamankan ada lima orang untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Lima orang pedagang sudah kami data dan kami sita mirasnya, setiap titik di atas 50 botol lebih, untuk rincian belum bisa kami sampaikan, untuk jumlah total ratusan mungkin ada,” kata Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho dalam keterangan terpisah.

Penyelidikan dari hasil penggerebekan itu masih dilakukan. Untuk kegiatan operasi akan dilakukan terus menerus di wilayah Polrestabes Semarang.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,624