Berita

Polda Jateng Gerebek Pabrik di Karanganyar, 89.865 Botol Minyakita Disunat

Karanganyar – Polda Jateng dengan instansi terkait melakukan pengujian sampel produk minyak goreng Minyakita di pabrik produksi Minyakita PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Hasilnya, ada 89.865 botol Minyakita 1 liter yang disunat atau tak sesuai takaran.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, mengatakan awalnya tim melakukan uji sampel Minyakita yang beredar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Dari uji sampel di sejumlah pasar, seperti Pasar Induk Banjarnegara, dan Pasar Gede Solo, ditemukan produk Minyakita yang kurang dari 1 liter.

“Dari temuan itu, kita melakukan penelusuran rantai distribusi. Kita temukan produsen PT KMR di Karanganyar. Setelah kita lakukan pendalaman, ada dua metode produksi yang dilakukan PT KMR, yang pertama pola produksi dengan mesin otomatis, dan pola produksi dengan mesin manual,” kata Arif saat konferensi pers di PT KMR, Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jumat (14/3/2025).

Setelah dilakukan pendalaman, kekurangan volume Minyakita itu ditemukan pada proses produksi mesin manual. Sedangkan pada produksi dengan mesin otomatis, tidak ditemukan kekurangan takaran.

Arif menjelaskan ciri-ciri produk Minyakita PT KMR yang diproduksi dengan mesin produksi manual yakni menggunakan tutup botol warna kuning, dan logo label di bawah. Sementara produksi Minyakita PT KMR dengan mesin otomatis memiliki tutup botol warna hijau dengan label di atas.

“Ciri-ciri tutup botol warna kuning, label tertempel pada bagian bawah. Ini di produksi PT KMR menggunakan mesin manual, dan ini yang kita temukan di lapangan mengalami kekurangan volume. Kami amankan 89.856 kemasan Minyakita dengan tutup botol warna kuning dan label di bawah, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menjelaskan proses penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu suplai Minyakita di pasaran. Mengingat saat ini memasuki bulan Ramadan dan mendekati Lebaran.

“Tutup warna hijau diproduksi dengan mesin otomatis, hasil pemeriksaannya sesuai. Kami persilakan tetap beroperasi dan produksi dalam rangka menjamin suplai Minyakita di masyarakat. Yang kita lakukan penanganan tutup warna kuning PT KMR yang produksinya dengan mesin manual,” jelas dia.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,340