Berita

Demi Keamanan, 23 Kg Bubuk Mesiu Dimusnahkan Polres Kendal dan Brimob

Kendal – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg, Rabu (12/03/2025) siang. Pemusnahan dilakukan di lahan kosong Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti bubuk mesiu sebanyak 23 kg ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

“Siang ini kami jajaran Sat Reskrim Polres Kendal bersama tim Sat Brimobda Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti bubuk mesiu sebanyak 23 kg. Yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya polri dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat,” kata Rizky Ari Budianto, Rabu (12/3/2025).

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

Dengan pemusnahan tersebut, Polri ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat jika tidak ditangani dengan benar.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedurnya dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” jelasnya.

Dia menerangkan bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah.

“Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” terangnya.

Rizky mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Kalau masyarakat memiliki informasi ataupun mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran bahan peledak, kami himbau untuk segera melapor kepada kepolisian,” tambahnya.

Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini anggota Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, beserta anggota Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Kendal, serta anggota Sie Humas Polres Kendal.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,960