Berita

Wanita di Karanganyar Diciduk Polisi Usai Modus Investasi Palsu Terbongkar

KARANGANYAR – Satreskrim) Polre Karanganyar, mengamankan seorang wanita dengan inisial PT alias PSA di Juwiring Klaten, Senin (10/3/2025) malam.

PT diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan kedok investasi.

Penangkapan terhadap pelaku PT berawal dari laporan kuasa hukum korban.

Melansir Jatengnews.id–jaringan Suara.com, Selasa (11/3/2025), kuasa hukum korban, Asri Purwati mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dan mengakibatkan kerugian miliaran rupiah para korban, dilakukan sejak 3 tahun lalu.

Asri mengungkapkan, pelaku menjanjikan keuntungan investasi dan arisan yang ditawarkan. Namun hasil investasi berupa keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

“Keuntungan dari hasil investasi yang dijanjikan tidak ada. Pelaku tidak memiliki usaha apapun. Atas kasus ini, bersama perwakilan para korban, melaporkan ke Polres Karanganyar. Kami berterimakasih kepada Polres Karanganyar yang menangkap pelaku,” kata dia.

Dikatakannya, kasus tersebut sebenarnya telah dilaporkan oleh korban lain ke kepolisian wilayah Solo, Boyolali dan Sragen.

“Kami minta agar kasus ini dituntaskan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korbannya juga cukup banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Ajeng, salah satu korban mengatakan telah menyetorkan uang senilai Rp1,1 miliar. Namun sampai saat ini, dia mengaku tidak mendapatkan pencairan atau pengembalian uang dari investasi dan arisan yang dijanjikan.

“Dia menjanjikan hasil dari nvestasi yang ditawarkan. Tapi sampai sekarang apa yang dijanjikan tidak pernah terwujud,” ungkapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,565