MALANG – Sempat viral, aksi begal terjadi di tepi Jalan Raya Bandulan, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (09/03/2025) petang. Korbannya menimpa seorang driver ojek online (ojol) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian pada Minggu (09/03/2025) petang
Petugas kepolisian dari Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan dan telah mendatangi lokasi kejadian.
“Kemarin setelah ada info di medsos bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, saat ini sudah dilaporkan oleh korban, polisi juga telah meminta keterangan korban,” kata Ipda Yudi, Senin (10/03/2025).
Kronologi kejadian tersebut berawal dari korban yang diketahui bernama Daris (21), warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang mendapatkan pesanan melalui aplikasi dari seseorang di lokasi kejadian.
Setelah tiba, korban hendak turun dari sepeda motornya dan didatangi oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Satu pelaku menjadi eksekutor, dan satu lainnya menunggu di sepeda motor pelaku.
Korban yang kaget tak ada perlawanan usai didorong keras oleh pelaku dan sepeda motornya diambil.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang