MALANG – Bagi masyarakat yang berencana untuk mudik Lebaran 2025, tak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya. Sebab, Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan mudik secara gratis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, layanan penitipan kendaraan mudik ini tak hanya di Mapolresta Malang Kota saja, namun juga dibuka layanan di setiap polsek.
“Tekah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk sepeda motor ataupun mobil di Polresta Malang Kota dan Polsek,” ujar Yudi, Sabtu (8/3/2025).
Ia mengungkapkan, tak ada jumlah kuota yang disiapkan. Akan tetapi, diupayakan tempat yang tersedia mampu menampung kendaraan milik masyarakat yang hendak menitipkan saat mudik Lebaran 2025 nanti.
“Tidak ada jumlah kuota, namun tentunya menyesuaikan dengan daya tampung yang tersedia, insyallah cukup,” ungkapnya.
Ia menuturkan, layanan ini dibuka kepada masyarakat bukan hanya perihal gratis saja. Akan tetapi, Polresta Malang Kota ingin memberikan layanan keamanan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2025.
“Layanan ini kami buka lagi agar masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir dan kami ingin mengantisipasi kejadian tindak pidana juga,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, syaratnya cukup mudah. Mereka hanya perlu datang langsung ke Polresta Malang Kota ataupun Polsek dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB atau STNK serta dokumen identitas diri, yakni KTP.
“Apabila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kami arahkan parkir di lokasi yang kami sediakan,” ucapnya.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang