Berita

Aplikasi Libas, Upaya Polrestabes Semarang Berikan Respons Cepat bagi Masyarakat

Semarang – Polrestabes Semarang memiliki inovasi dalam melayani masyarakat melalui aplikasi Libas (Polisi Hebat). Aplikasi yang sudah berjalan selama tiga tahun itu menghadirkan fitur laporan masyarakat secara digital hingga tombol SOS, sehingga laporan masyarakat bisa lebih cepat ditangani.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan aplikasi yang hanya dimiliki Polrestabes Semarang itu memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian dengan cepat dan mendapatkan respons segera dari kepolisian.

Fitur laporan masyarakat dalam aplikasi Libas memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian kriminal secara real-time, seperti pencurian, balap liar, tawuran, hingga sabung ayam. Pengguna cukup mengetik laporan dan melampirkan bukti foto atau video.

“Misal ada yang melaporkan ada kreak, saat laporan dikirim, akan ada alarm yang bunyi di ponsel anggota kepolisian, command center juga bunyi, maka command center langsung menugaskan polisi untuk menelepon pelapor dan menghampiri,” kata Wiwit kepada detikJateng di Mapolrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (7/3/2025).

“Dalam satu bulan terakhir, ada 74 laporan masuk, dan semuanya diselesaikan. Rata-rata waktu pengambilan laporan hanya 6 menit, sementara waktu penyelesaian sekitar 20-30 menit, tergantung jenis kejadiannya,” lanjutnya.

Melalui sistem ini, pimpinan bisa langsung mengawasi kinerja personel. Jika ada laporan yang tidak diambil dalam waktu lama, sistem akan terus memberikan notifikasi sebagai pengingat bagi petugas yang bertanggung jawab.

“Pimpinan juga langsung tahu dan kita bisa lihat berapa lama personel ambil laporannya. Kalau nggak diambil, nggak hilang laporannya, akan terus ada notifikasi,” jelasnya.

“Ada yang kehabisan bensin aja lapor lewat sini kok, langsung ditangani juga, personel langsung datang membawa bensin karena dia mogok kehabisan bensin,” lanjutnya.

Begitu alarm berbunyi, petugas segera menghubungi pelapor untuk menanyakan keadaan dan memastikan lokasi. Jika panggilan tidak diangkat, petugas akan langsung menuju lokasi berdasarkan koordinat GPS.

“Fitur ini sangat membantu masyarakat dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, ancaman kekerasan, atau tindakan kriminal. Anggota langsung tahu ada kejadian dan bisa segera bertindak,” jelasnya.

Untuk pengusaha atau objek vital seperti bank, mini market, dan toko emas, Polrestabes Semarang juga menyediakan layanan Panic Button, yaitu perangkat kecil berbentuk tombol yang dapat dipasang di lokasi strategis.

“Kalau panic button itu berupa kotak kecil yang ada tombolnya, kita kasih di masyarakat di obyek vital, karena dia berbayar di pihak ketiga. Belinya di e-commerce Rp 150 ribu, plus pelayanan polis yang gratis,” jelasnya.

Jika terjadi perampokan atau ancaman serius, pengguna cukup menekan tombol Panic Button, dan alarm akan langsung berbunyi di command center. Tidak seperti fitur SOS yang masih memerlukan interaksi dengan petugas, Panic Button langsung memicu respons cepat dari kepolisian tanpa perlu konfirmasi telepon.

“Panic Button ini sangat berguna, terutama dalam situasi waktu korban tidak bisa mengakses ponsel, seperti saat diancam senjata tajam. Cukup tekan tombol, dan polisi langsung bergerak ke lokasi,” paparnya.

“Ketika ada perampokan, kan nggak mungkin buka hp, akhirnya pencet panic button yang biasanya diletakkan di kolong. Misal pembegalan, misal ada di mobil tinggal pencet, anggota langsung meluncur,” lanjutnya.

Diunduh Lebih dari 278 Ribu Pengguna

Hingga saat ini, aplikasi Libas telah diunduh oleh 278.662 pengguna, atau sekitar setengah dari jumlah kepala keluarga di Semarang. Untuk meningkatkan penggunaan, Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemkot Semarang, Polisi RW, dan Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi ke masyarakat.

“Kami menargetkan setiap RT minimal ada dua warga yang mengunduh aplikasi ini. Jika setiap gang memiliki pengguna Libas dan CCTV terpasang, maka tingkat kejahatan akan turun drastis karena semua kejadian bisa langsung terpantau,” terangnya.

Dengan hadirnya Libas, Polrestabes Semarang ingin membangun budaya baru dalam penanganan laporan masyarakat secara digital. Selain meningkatkan kecepatan respons polisi, aplikasi ini juga membuat sistem pengawasan lebih transparan dan akuntabel.

“Jika semua warga menggunakan aplikasi ini, kejahatan akan sulit terjadi. Polisi bisa lebih cepat merespons, dan pelaku kejahatan pun akan berpikir dua kali sebelum bertindak,” tutupnya.

Melalui inovasi ini, Polrestabes Semarang terus berupaya menjadikan kota lebih aman dan modern, di mana setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan efisien. Ia pun mengajak masyarakat Kota Semarang untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Saya ingin mencoba membuat ini jadi kebudayaan, menerima laporan lewat digital itu kan budaya yang baik. Sebaiknya masyarakat mengunduh Libas demi keamanan dirinya, menginfokan kejahatan, menginfokan personel yang nakal, meminta bantuan ke polisi gratis, nggak berbayar,” tuturnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,955