Berita

Bawa Senjata Tajam saat Perang Sarung, Lima Remaja di Pekalongan Diamankan Polisi

KAJEN – Polsek Karanganyar berhasil mengamankan 5 remaja hendak melakukan aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti menjelaskan, anggota Polsek Karanganyar berhasil mengamankan para pelaku yang diduga akan melakukan perang sarung saat sedang melakukan patroli di wilayahnya.

“Ada 5 orang anak yang diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar, di antaranya MA (15), HE (15), RP (15), KP (14) dan RB (14). Semuanya warga Kajen,” kata Iptu Warti, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, dari keterangan yang didapat para remaja yang masih dibawah umur itu rencananya akan melakukan perang sarung di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.

“Kelima anak tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan lokasi perjanjian di dekat TK Pembina Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar, dengan pihak lawan anak-anak dari Kecamatan Doro,” ujarnya.

Mereka datang dengan menggunakan motor, dan bahkan ada yang membawa senjata tajam, namun saat petugas patroli datang mereka langsung kabur, dan ada lima orang yang bisa diamankan.

Para remaja selanjutnya, dibawa ke Polsek Karanganyar untuk diberikan pembinaan dengan memanggil para orang tua untuk diberikan arahan agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.

“Anak-anak ini membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan para orang tua,” tambahnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,903