Berita

Warga Banyumas Gagalkan Tawuran, 11 Remaja Bawa Sajam Ditangkap

Banyumas – Sejumlah remaja atau ABG hendak tawuran ditangkap warga saat melintas di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, dini hari tadi. Mereka ditangkap saat konvoi dan membawa senjata tajam serta sarung yang diisi batu kerikil.

Kapolsek Kedungbanteng, AKP Kuat Widodo menjelaskan pihaknya mendapat informasi ada sekelompok remaja yang diamankan warga karena diduga hendak tawuran. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut (kelompok remaja bawa sajam hendak tawuran ditangkap warga). Ada 11 orang anak yang kami amankan. Mereka rata-rata usianya di bawah 17 tahun,” kata Kuat saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (5/3/2025).

Usai ditangkap, belasan remaja itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang didapat aksi ini diawali usai mereka berkumpul di rumah seorang remaja.

“Awalnya setelah tarawih mereka berkumpul di rumah seorang remaja berinisial T di Kecamatan Baturaden, kemudian bergeser ke rumah R di Desa Dawuhan Wetan, Kedungbanteng,” terangnya.

Rencana tawuran ini kemudian muncul saat mereka tengah asyik kumpul. Kelompok ini menantang kelompok lain untuk melakukan tawuran di Desa Purwosari, Kedungbanteng.

“Namun, setelah disepakati waktunya dan kelompok tersebut menuju ke Desa Purwosari, ternyata tidak ditemukan lawan tawuran. Sehingga mereka putar balik menuju ke Kedungbateng,” jelasnya.

Pada saat kembali ini warga merasa curiga kemudian menghentikan dan mengamankan mereka hingga kemudian dibawa ke Polsek Kedungbanteng.

“Ini merupakan tindakan preventif kami sesuai petunjuk Kapolresta untuk mengamankan wilayah kami,” ungkapnya.

Belasan remaja ini hanya menjalani pembinaan. Agar kejadian tidak terulang polisi memanggil masing-masing orang tua remaja tersebut.

“Karena anak-anak di bawah umur kita lakukan pembinaan, kami tadi pagi mengumpulkan semua orang tua di Polsek, untuk menyaksikan anaknya diduga akan melakukan tawuran. Mereka juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,725