Berita

Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran di Setiabudi Semarang

SEMARANG – Tawuran antar kelompok yang akan terjadi di samping Patung Kuda Jalan Setiabudi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang berhasil digagalkan oleh kepolisian, Sabtu (22/2/2025) pagi.

Dalam penanganan ini, petugas berhasil menangkap tujuh remaja. Mereka yang diamankan merupakan kelompok remaja dari wilayah Sukun.

“Pengamanan remaja akan tawuran. Untuk siapa saja yang terlibat masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi.

Ketujuh remaja ini diamankan saat akan melakukan tawuran pukul 05.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, sejumlah senjata tajam juga disita.

“Ada yang diamankan, tetapi sajam (senjata tajam) diambil di tempat lain bukan ada padanya,” katanya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan jika pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, saksi yang melintas di lokasi kejadian melihat terduga pelaku sedang nongkrong.

Karena meresahkan, kemudian saksi itu meminta pertolongan oleh warga sekitar agar para remaja diamankan. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Banyumanik untuk membawa para remaja tersebut ke kantor polisi.

“Kita sudah tangani kita panggil orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, ketujuh remaja yang diamankan yakni RSP (13) pelajar SMP, AR (17) pelajar SMK, JS (13) pelajar SMP, KAP (22) pekerja ojek online, AE (20) tukang parkir, RFA (17) dan DJ (21). Polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan tawuran.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,912