Berita

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor di Universitas Boyolali

BOYOLALI – Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota Polsek Boyolali bersama Tim Resmob Polres Boyolali telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir kampus Universitas Boyolali (UBY).

“Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 23.50 WIB, di area parkir UBY, Desa Winong, Kabupaten Boyolali,” kata Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto seperti dikutip pada, Kamis (20/2/2025).

Arif menyampaikan bahwa kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP ini, terungkap setelah korban berinisial AZM, membuat laporan polisi telah kehilangan sepeda motor.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria berjaket hitam mengambil kendaraan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu S dan IBS, keduanya warga Boyolali Kota, serta ABS, warga Kecamatan Cepogo, Boyolali.

“Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AD 6504 AVD, STNK, helm, hoodie, celana panjang, uang Rp3.196.000 hasil penjualan motor, serta satu unit Honda Vario merah tanpa nomor polisi yang diduga hasil kejahatan,” jelas Arif.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, memberikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim Polsek Boyolali bersama Tim Resmob Polres Boyolali, dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi tinggi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum agar Boyolali tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta selalu mengunci kendaraannya guna mencegah pencurian serupa. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,909