Semarang – Puluhan pemuda yang terlibat aksi balap liar terjaring razia di kawasan Tugu Muda Kota Semarang. Mereka disanksi mendorong motornya dari Tugu Muda ke Mapolrestabes Semarang, jaraknya sekitar satu kilometer.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, Polrestabes Semarang menggelar patrol pada Minggu (16/2) dini hari. Hasilnya,puluhan pemuda yang terlibat balap liar diamankan. Mereka kemudian diminta ke Mapolrestabes Semarang.
“Para pembalap muda itu berjalan, menggiring, mendorong kendaraannya sepanjang rute dari Tugu Muda menuju Mapolrestabes Semarang,” kata Wiwit dalam keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).
Wiwit mengatakan, hukuman itu bertujuan memberikan efek jera.
“Hukuman yang tidak biasa ini menjadi tontonan publik dan pelajaran yang berpotensi lebih berdampak daripada denda tradisional,” ujar dia.
“Rincian lebih lanjut mengenai efek jangka panjang dari pendekatan ini dan upaya berkelanjutan polisi untuk mengekang balap liar akan dirilis dalam beberapa minggu mendatang,” sambungnya.
Wiwit menegaskan, patroli kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang, terus ditingkatkan. Berdasarkan catatan kepolisian, terdapat peningkatan laporan kegiatan yang mengganggu masyarakat tiap akhir pekan.
“Polrestabes Semarang mengantisipasi gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan patroli di akhir pekan,” tegas Wiwit.
“Pada akhir pekan, kerentanan di masyarakat meningkat dan gangguan sering terjadi, seperti perkelahian kelompok remaja dan balap liar serta jenis kejahatan lainnya,” pungkasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo