Berita

Pelaku Curanmor di Malang Gasak Motor dalam 5 Detik

Malang – Pelaku curanmor berinisial JN (22), asal Pasuruan, ditangkap usai mencuri motor di wilayah Kota Malang. Pelaku sudah mencuri motor di 24 TKP dalam kurun waktu setahun terakhir.
JN merupakan anggota komplotan curanmor yang sering beraksi dengan sasaran rumah kos dan parkiran masjid.

Tersangka ditangkap setelah Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang mencurigai keberadaan komplotan ini mengendarai motor memasuki wilayah Kota Malang pada 7 Febuari 2025 lalu.

“Saat Tim Resmob membuntuti, ternyata salah satunya adalah pelaku JN yang menjadi Target Operasi (TO) kami,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

Sholeh menambahkan, dalam proses pengintaian tersebut. Petugas yang membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak.

“Akhirnya, tim menunggu di daerah Singosari atau tepatnya dekat batas Kota Malang. Tidak lama, pelaku JN melintas keluar Kota Malang bersama temannya mengendarai dua sepeda motor,” imbuhnya.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian kembali membuntuti para pelaku sampai memasuki kawasan Pasar Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Disitulah pelaku JN langsung disergap dan ditangkap.

“Sedangkan untuk teman pelaku, berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tegas Sholeh.

Dari hasil penyelidikan, tersangka JN telah beraksi mencuri motor di 24 TKP di wilayah Malang Raya mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 ini.

Dalam aksinya, mereka berkomplot yang satu sama lain memiliki tugas saat mencuri kendaraan bermotor.

Sholeh mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres lain untuk menyelidiki komplotan JN dan mencari siapa penadah dari hasil pencurian.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres-Polres lain untuk mengungkap komplotan ini, sekaligus siapa penadahnya,” tegas Sholeh.

Sekedar diketahui, komplotan JN diketahui pernah mencuri motor pada Februari 2025 di parkiran Masjid Al Ihksan Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Januari 2025 lalu, mencuri di parkiran Masjid Al Hidayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Jadi, JN bersama komplotannya mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di parkiran kos-kosan dan parkiran minimarket,” ujar Sholeh.

Sementara tersangka JN yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk mencuri satu unit motor menggunakan kunci T.

“Butuh 5 detik, saya pakai kunci T. Saya sebagai eksekutor atau yang mengambil dan satunya mengawasi. Lalu untuk motor curiannya, saya serahkan ke teman untuk dijual,” katanya menjawab pertanyaan awak media.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 1,735