Berita

Manfaatkan Medsos, Polresta Malang Kota Tangkap Perampok dalam 24 Jam

MALANG – Berkat bantuan informasi dari media sosial (medsos), Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan hanya dalam waktu 24 jam.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (7/2/25) di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Bango, RT 7, RW 3, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing, AKP Wachid mengungkapkan, rumah tersebut milik warga yang bekerja di luar kota. Sementara asisten rumah tangga hanya datang pada jam-jam tertentu.

“Rumah ini kosong dan hanya dijaga oleh asisten rumah tangga yang datang sporadis. Pelaku melihat kesempatan itu setelah menemukan bingkisan plastik di depan rumah,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

Pelaku yang mulanya hanya bermaksud mencuri bingkisan di halaman rumah, kemudian melanjutkan aksinya dengan memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah melalui garasi.

“Dia memanfaatkan jendela yang terbuka untuk masuk ke dalam dan mengambil perhiasan yang ada di kamar. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp36 juta,” jelas AKP Wachid.

Penangkapan pelaku berlangsung cepat setelah kasus ini menjadi viral di media sosial. Karena itu, diakui AKP Wachid, medsos sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku.

“Berkat informasi tersebut, kami bisa segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada malam yang sama,” tambahnya.

Diketahui, pelaku merupakan residivis yang baru bebas setelah menjalani hukuman 6 tahun akibat kasus narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti hasil curian berupa perhiasan dan logam mulia.

“Pelaku baru saja menggunakan narkotika beberapa hari sebelum melakukan aksi ini,” tambah AKP Wachid.

Di saat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan.

Dengan cepatnya pengungkapan kasus ini, pihaknya mengakui pentingnya kerja sama antara polisi dengan masyarakat, media dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas pelaku kejahatan di Kota Malang. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tegasnya, Selasa (11/2/2025)

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,218