Berita

Puluhan Kali Curi Motor, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota

MALANG – Sempat beraksi hingga puluhan kali, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), JM (28), warga asal Wonorejo, Pasuruan, akhirnya keok di tangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Petugas memergoki tersangka saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor di masjid Al Ikhsan Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang, 7 Februari 2025.

Saat itu petugas yang sedang melakukan patroli memergoki 2 orang naik 1 unit motor di daerah Gadang, Kota Malang. Sedang ciri-ciri sudah dikantongi petugas. Namun, petugas sempat kehilangan jejak.

Kemudian, petugas kembali menemukan kedua orang tersebut dengan mengendarai 2 unit motor. Saat itu menjelang subuh di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran hingga keluar dari daerah Malang

“Petugas kembali menemukan kedua orang tersebut menggunakan 2 unit motor di kawasan Singosari. Akhirnya, dikejar sampai kawasan Wonorejo, Pasuruan, dan berhasil diringkus. Namun, yang satu berhasil kabur,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Selasa 11 Febuari 2025.

Ia menambahkan, tersangka sudah puluhan beraksi. Di tahun 2024 sampai dengan 20 TKP tersebar di Malang Raya. Sedang di tahun 2025, sudah beraksi sampai dengan 4 TKP.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah masker, jaket bewarna hitam, 1 sarung, 1 tas slempang, 1 pembuka magnet rumah kontak sepeda motor,1 kunci motor; 1 mata kunci T.

“Untuk tersangka diancam pasal 363, yo pasal 65 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun ditambah 1/3 dari ancaman hukuman terberat,” pungkas M. Sholeh.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,824