Berita

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta

Surakarta –  Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang laki – laki inisial SP (43) warga Colomadu dan KNS (23) warga Banjarsari dikarenakan bawa senjata tajam ( Sajam) dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang bawa sajam dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah adanya dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh warga dikarenakan membawa senjata tajam, dan hendak melukai seorang warga setempat,” ucap Kompol Arfian.

Kasat Samapta mengatakan, tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan kedua pelaku.

Setelah diamankan kemudian tim sparta melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah pisau dan 1 buah celurit serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 818