BLORA – Proses pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora untuk sementara diberhentikan.
Hal itu imbas kecelakaan kerja yang terjadi di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025) kemarin.
Pasalnya, total ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja.
Rinciannya, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 9 luka-luka.
Atas peristiwa itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Blora, Syaifuddin, mengatakan proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora untuk sementara diberhentikan.
Pihaknya, belum bisa memastikan kapan proyek pembangunan Gedung tersebut akan dilanjutkan kembali.
Masih menunggu hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sementara insyaallah (pembangunan) masih diberhentikan, sampai proses lebih lanjut,” katanya kepada Tribunjateng, Minggu (9/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebagian korban luka akibat peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, dirujuk ke rumah sakit lain.
Pasalnya, total ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) pagi.
Rinciannya, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 9 luka-luka. Sebelumnya, yang korban luka-luka semua dirawat di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah.
Namun lantaran diperlukan perawatan lebih lanjut, untuk beberapa korban luka dirujuk ke Rumah Sakit lain.
Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Tegar Mohammad Wijaya, mengatakan hingga saat ini korban yang meninggal ada 4 orang.
Adapun korban yang mengalami luka, ada 9 orang.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo