Berita

Maling di SDN Sragen Tinggalkan Pesan Maaf Setelah Curi Peralatan Elektronik

Sragen – Tiga orang pencuri di SDN 3 Guworejo, Sragen, Jawa Tengah ditangkap polisi. Para pelaku beraksi dengan cara masuk lewat plafon.

Dilansir detikJateng, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada 31 Januari lalu. Adapun identitas ketiga pelaku yakni Ilham Manzis (23), bersama dua rekannya, Syahrial Ika Suryono (35) dan Eko Widodo (30).

“Aksi dilakukan pada akhir Januari lalu, dan sudah berhasil kami amankan pada awal Februari kemarin,” katanya dihubungi awak media, Rabu (5/2/2025).

Dirinya mengatakan, pelaku tidak hanya beraksi sekali. Pada 2 Februari 2025 mereka juga mencuri di SDN 3 Puro, Karangmalang. Dari dua kejadian tersebut, kerugian ditaksir puluhan juta.

“Berhasil diamankan di berbagai lokasi pada 3 Februari 2025. Modusnya pelaku merusak genting, plafon, serta pintu sekolah untuk mengambil barang-barang elektronik, termasuk komputer, printer, amplifier, dan perangkat audio lainnya. Setelah itu, barang hasil curian dijual oleh dua tersangka lainnya,” pungkasnya.

Tulis Permohonan Maaf

Kepala SDN 3 Guworejo, Ari Prakoso, mengatakan aksi pencurian di sekolahnya terjadi pada Kamis (31/1) lalu. Awalnya, penjaga yang melihat bahwa bangku miliknya tidak berada di tempatnya.

“Tahu pertama dari penjaga, Jumat pagi pas mau buka bangkunya hilang, dilihat bangku tersandar di tembok, saat mengambil itulah baru tahu kalau pintu belakang terbuka,” katanya kepada awak media, Rabu (5/2).

Ia menyebut, para pelaku beraksi melalui genting kamar mandi dan menjebol plafon kantor. Dia mengatakan ada beberapa barang elektronik yang digasak pelaku.

“Aksesnya lewat genting kamar mandi, lalu lewat bangku ke genting kelas. Lalu membuka kayu kantor dan menjebol plafon,” katanya.

“Barang yang diambil ada speaker portable 15 inch, mikrofon 4, amplifier toa, printer 2, dan 1 CPU,” ungkapnya.

Ari menyebut, akibat pencurian itu kerugian ditaksir mencapai 8-10 juta. Selain itu, Ari mengatakan maling itu juga disebut meninggalkan jejak dengan membuat permohonan maaf di papan karena mencuri.

“Kerugian estimasinya Rp 8-10 juta. Pelaku meninggalkan tulisan ‘maaf karena mencuri butuh uang’ dan ditandatangani,” ungkapnya.

sumber: detiksumut

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 455