Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Karanganyar Sita Miras dan Amankan Penjual

KARANGANYAR – Operasi menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Kebakkramat, Polres Karanganyar mengamankan seorang pria inisial SR (49) warga Pulosari, Kecamatan Kebakkramat yang kedapatan menjual minuman keras (miras)

Dalam operasi yang digelar pada, Ju’mat (31/1/2025) malam, petugas menemukan barang bukti miras berupa 2 botol ukuran 1,5 liter dan 2 botol ukuran 600 ml jenis ciu yang di simpan di rak dagangan di warung kelontong milik pelaku

Kapolsek Kebakkramat AKP Anggoro Wahyu Setia Budhi mengatakan, operasi bertujuan mencipkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar khususnya Kecamatan Kebakkramat.

“Sasarannya penjualan miras ilegal, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme,” kata Kapolsek yang langsung turun memimpin operasi.

Terhadap pelaku selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan barang bukti yang ditemukan di sita untuk dimusnahkan,

“Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan dan setelahnya, terutama terkait miras karena beberapa kejadian pelanggaran maupun tindak pidana disebabkan pengaruh mengkonsumsi miras, sehingga kami prioritaskan,” terang Anggoro.

Dalam kasus itu, kepada pelaku penjual maupun yang mengkonsumsi miras diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, namun bagi pelaku yang sudah berulangkali, maka akan dilanjut ke proses tipiring.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar pada umumnya dan Kecamatan Kebakkramat pada Khususnya selalu kondusif, demi memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kapolsek.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,403