Berita

Polrestabes Semarang Amankan Pembunuh Gadis Jepara, Dipicu Sakit Hati

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan TR (18), asal Jepara.

Pelaku berinisial D (17) berhasil ditangkap di Semarang Utara yang notabene adalah kediamannya, pada Sabtu (18/1/2024).

Sebelumnya buron selama beberapa pekan sehingga Unit Resmob, sempat melakukan pengejaran ke beberapa kota.

Rahasia pembuluh darah yang sehat telah terungkap! Jika Anda memiliki tekanan darah tinggi dan pembe
Sebab, dari penelusuran, pelaku kabur ke Batang, Tegal, Jogja, dan Jepara, sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Semarang dan ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga motifnya sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andioa Dharma Sena, Rabu (22/1/2025).

Korban dan pelaku, lanjut dia, merupakan pasangan kekasih.

Sakit hati itu diduga dipicu lantaran pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.

“Ada hubungan asmara. Korban merengek setelah berhubungan intim. Hal itu memicu emosi pelaku hingga akhirnya terjadi pembunuhan,” ujarnya.

Hingga saat ini, laniut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Saat ini baru satu pelaku yang diamankan. Kami juga akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian kejadian,” jelasnya.

Sebelumnya TR ditemukan meninggal dunia di bekas bangunan bengkel Jalan Teuku Umar, Karangrejo, Gajahmungkur, Senin (9/12/2024).

Dari tubuh gadis tersebut ditemukan luka di wajah dan bekas cekikan di leher.

sumber: suaramerdeka

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,749