Berita

Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan di Pekalongan, 11 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang dan Longsor

KAJEN – Setidaknya 11 kecamatan di Kabupaten Pekalongan terdampak banjir bandang dan tanah longsor, Selasa (21/1/2025).

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

Status tanggap darurat diterapkan menyusul bencana tanah longsor dan banjir di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa hingga menewaskan 17 korban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mencatat, data terakhir sebanyak 17 korban yang dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian 8 orang belum ditemukan, 10 orang luka-luka dan 3 orang sudah dibawa ke RSUD Kajen.

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari kedepan,” kata M Yulian saat dihubungi Tribunjateng.com.

Sementara itu proses pencarian korban sementara dihentikan untuk keselamatan karena kondisi sudah berkabut dan cuaca mulai turun hujan.

Yulian mengatakan, dampak dari bencana longsor dan banjir tidak hanya di Kabupaten Pekalongan, tidak hanya di Kecamatan Petungkriyono.

Ada sebanyak 11 kecamatan yang juga terdampak, bagian atas adalah longsor dan bagian bawah adalah banjir.

Di wilayah Pesanggrahan ada dua tanggul jebol yang menyebabkan 11 desa di Kecamatan Wonokerto terendam.

“Saat ini persoalan paling penting adalah akses jalan yang masih terputus di Kecamatan Petungkriyono. Besok juga akan ada kunjungan BNPB,” ungkapnya.

Menurut Yulian, Pemkab Pekalongan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membuat jembatan darurat dari Kecamatan Doro ke Kecamatan Petungkriyono.

Ia menargetkan akan selesai Rabu atau Kamis besok.

Sebab, saat ini untuk menuju area yang terisolasi harus memutar lewat Kabupaten Banjarnegara selama 2- 3 jam.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,535