BANJARNEGARA – Seorang pria berinisial AS (42) berdomisili di Patean Kabupaten Kendal harus berurusan dengan Satres Narkoba Polresta Kendal. Hal ini karena AS kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Banjarnegara, AKP Damar Iskandar, AS ditangkap pada 25 Desember 2024 malam di tepi jalan raya Desa Tunggara, Sigaluh, Banjarnegara. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Sekira pukul 09.00 Wib Anggota Satresnarkoba Polres Banjarnegara mendapatkan informasi bahwa di daerah Kecamatan Sigaluh sering digunakan lokasi transaksi narkoba. Selanjutnya tim kami melakukan penyelidikan,” katanya melalui rilis, Sabtu (18/1/2025).
Ia mengungkapkan, pada tanggal tanggal 25 Desember 2024 sekira pukul 21.30 Wib saat petugas sedang melakukan penyelidikan. Petugas mendapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan berada di tepi jalan dan tampak sedang mencari sesuatu.
“Lalu petugas menghampiri tersangka dengan disaksikan warga sekitar anggota melakukan pengecekan. Pada saat pengecekan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka yang mana ia mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang,” ujar dia.
Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemerikasaan narkotika jenis sabut tersebut dipakai sendiri.
“Dari tangan tersangka diamanakan satu buah plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Berat bruto 1,37 gram, berikut barang bukti lain,” tutur dia.
Atas perkara tersebut, lanjut dia, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 127 huruf a undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan Pidana,” tandas AKP Damar.
sumber: rri.co
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, AKP Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo