Berita

Anak Punk di Lamandau Dikirim ke Perbatasan Kalteng, Satpol PP Ambil Tindakan

LAMANDAU – Sebanyak 12 orang anak punk diamankan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Selasa (14/1) malam. Mereka tidur-tiduran di teras toko, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

“Mereka tidur-tidur di teras toko emas di Jalan Batu Batanggui, sehingga warga yang merasa resah melaporkan hal ini kepada kami,” ungkap Kasatpoldam Satpol PP Lamandau Aprimeno.

Saat diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, mereka langsung naik ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor tanpa melakukan perlawanan.

Mereka mengaku hanya menumpang tidur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kalimantan Barat, untuk menghadiri acara komunitas punk. Setelah diberi arahan, mereka kemudian diserahkan kepada dinas sosial.

“Asalnya beraneka ragam, ada dari Bogor, Makasar, dan Balikpapan. Sudah kita serahkan ke dinas sosial untuk dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Syaifuddin zuhri membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap belasan anak punk yang berasal dari luar daerah tersebut.

“Dua orang berhasil kita insyafkan dan mau dipulangkan ke daerah asalnya di Bogor. Sementara 10 orang kita antarkan sampai perbatasan untuk melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Barat,” bebernya.

Menurutnya, kehadiran anak punk yang meresahkan masyarakat ini masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pada umumnya mereka berasal dari luar daerah. Sering kali saat kehabisan biaya, mereka meminta-minta di jalanan.

sumber: jawapos

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 1,100