Berita

Perbuatan Asusila oleh Guru Agama di Grobogan, Siswa SMP Laporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Pihak Berwajib

GROBOGAN – Pasca viral kasus pelecehan seksual terhadap siswa SMP, guru perempuan di Grobogan, ST, 35, kini telah dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah Y, laki-laki siswa SMP yang sebelumnya diajak berbuat asusila oleh bu guru ST.

Laporan disampaikan langsung oleh korban di Polres Grobogan pada Senin (13/1/2025).

Tak sendirian, Y juga didampingi kakek dan neneknya, tetangga, dan pengasuh pondok pesantren tempat korban sekarang menempuh pendidikan.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual bu guru ke murid SMP, yang jadi viral itu.

Menurut Agung, laporan itu segera ditindaklanjuti.

Bahkan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.

“Ada 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa,” kata Agung, Selasa (14/1/2025).

Ditambahkan Agung, pihaknya juga segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap bu guru ST sebagai terlapor.

Selain itu, polisi akan berkoordinasi sejumlah instansi untuk tangani kasus tersebut. Termasuk dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban Y.

“Kami akan koordinasi terkait pemeriksaan psikolog dan juga dengan beberapa rumah sakit,” ucap dia.

Di sisi lain, korban saat ini diketahui menjalani terapi psikologi di salah satu pondok pesantren.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,681