Berita

Remaja Bersenjata Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati, Ditangkap Polisi

PATI – Dua pemuda warga Kabupaten Pati ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2025) dini hari.

Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap mereka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Dua pemuda berinisial AA (26), warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, dan RTP (20), warga Desa Widorokandang, Kecamatan Pati tersebut kedapatan menenteng senjata tajam di jalanan umum, tepatnya di Gapura Dukun Ngrandu, Desa Kutoharjo, Minggu (12/1/2025) dini hari.

Mereka juga diduga telah melakukan aksi penodongan terhadap seorang warga.

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di Jalan Raya Pati-Tayu, tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo.

Tim patroli melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik dan meminta pertolongan.

Pemuda itu mengaku telah ditodong menggunakan senjata tajam, kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

“Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Pati mendatangi lokasi bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati.”

“Petugas kemudian menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam.”

“Mereka ditemukan masih berada di lokasi dengan senjata tajam,” kata Iptu Heru Purnomo.

Polisi pun juga memeriksa para saksi serta menyita senjata tajam sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka beserta barang bukti satu pisau warna silver bergagang warna hitam dan badik warna cokelat beserta sarungnya di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tandas Iptu Heru Purnomo.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,705