Berita

Disita karena Pencucian Uang Judi Online, Polisi Beberkan Modus di Hotel Aruss Semarang

SEMARANG – Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia (Polri) karena terkait kasus tindak pidana pencucuian uang, Senin (6/1/2025).

Mabes Polri sebut hotel tersebut diduga kuat terkait dengan aktivitas judi online.

“Kita melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung dari hasil pencucian uang. Hal ini dilakukan melalui upaya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.

Modus operasi Helfi melanjutkan, dari hasil penyelidikan, Hotel Aruss dikelola oleh PT AJB. Perusahaan ini diduga memperoleh pendanaan dari hasil judi online.

Dana dari judi online itu ditransfer melalui lima rekening yang terkait dengan FH, seorang bandar yang berperan penting dalam jaringan ini. Uang tersebut berasal dari platform judi online seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola. Rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi ini dibuka oleh para bandar untuk mengelola aliran dana hasil judi online. Brigjen Helfi menegaskan bahwa langkah penyitaan ini bertujuan memutus rantai pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan judi online. “Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.

Sumber : www.kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 2,083