Berita

KPU Kota Malang Beri Klarifikasi Terkait Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang turut memberikan respons mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan melakukan pengunduran pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, dari Februari ke Maret 2025.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menyampaikan akan tetap mengikuti keputusan dari lembaga berwenang yakni MK. Hanya saja, saat ini mereka masih menunggu terlebih dahulu bagaimana keputusan pastinya.

“Kami mengikuti saja keputusan-keputusan lembaga yang berwenang dalam hal ini salah satunya MK. Karena memang masih banyak menyelesaikan persoalan sengketa. Karena Pilkada ini sifatnya serentak, maka ini mungkin yang menjadi pertimbangan pelantikan diserentakan pula,”ujarnya.

Toyyib menyebutkan bahwa sesuai jadwal sebelumnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, dijadwalkan pada bulan Februari 2025 akan diundur menjadi bulan Maret 2025. Dikarenakan penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada Maret 2025.

“Mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah kemungkinan dikakukan karena harus menunggu prose hasil gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) rampung sepenuhnya. Terlebih pengunduran jadwal ini dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres),”pungkasnya.

Mengenai persiapan terkait pelantikan kepala daerah terpilih ia mengaku sudah siap kapan saja untuk melaksanakan pelantikan. Pasalnya proses pelantikan kepala daerah terpilih nantinya merupakan wewenang Pemkot dan Provinsi atas nama Kemendagri.

“Untuk pelantikan bisa jadi dibarengkan di tingkat provinsi, atau dapat juga di tingkat kota/kabupaten. Akan tetapi kami masih belum punya gambaran secara teknis pelantikannya seperti apa. Karena tugas kami hanya penetapan saja,”tandasnya

Sumber : MEMOX.CO.ID

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang

Related Posts

Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,176