Berita

Lamandau Raih Peringkat 7 Nasional di Sektor Pelayanan Publik Zona Hijau

NANGA BULIK – radarsampit.jawapos.com – Penjabat (PJ) Bupati Lamandau Said Salim, telah menyerahkan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di wilayah setempat, yang masuk kategori “Zona Hijau” atau kualitas tinggi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Lamandau dengan nilai 87,14 , Puskesmas Bulik dengn nilai 85,87, Puskesmas Sematu Jaya dengan nilai 85,24 , serta DPMPTSP Kabupaten Lamandau dengan nilai 78,14.

Selain itu penghargaan juga diberikan oleh Bank Indonesia Kalteng dalam rangka BI KALTENG AWARD 2024 atas mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berprestasi, yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dalam hal ini akan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.

Said Salim mengatakan, Pemkab Lamandau mendapatkan kehormatan menerima penghargaan BI Kalteng Award 2024 dengan kategori sebagai Mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Berprestasi.

“Kabupaten Lamandau meraih peringkat 1 tingkat provinsi, peringkat 2 tingkat Regional Kalimantan dan peringkat 7 tingkat nasional,” ujarnya.

Karenanya ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu atas pencapaian penghargaan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas capaian selama ini, Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mendukung dalam melakukan transaksi pembayaran secara elektronik / non tunai,” ujar Said.

Melalui momentum penghargaan itu diharapkannya masyarakat dapat semakin memanfaatkan dunia digital ke arah yang positif. “Kami berharap, dengan aplikasi digital, maka transaksi tidak lagi terbatas oleh waktu dan ruang,” imbuhnya.

Said Salim menambahkan, dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam hal memanfaatkan transaksi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau khususnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sekali lagi bagi OPD yang mendapatkan penghargaan ini tingkatkan lagi, semoga kedepan tahun 2025 ini semakin maju dan lebih baik lagi,”pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,312