Berita

Zona Hijau Pelayanan Publik, Kabupaten Lamandau Raih Peringkat 7 di Indonesia

NANGA BULIK – radarsampit.jawapos.com – Penjabat (PJ) Bupati Lamandau Said Salim, telah menyerahkan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di wilayah setempat, yang masuk kategori “Zona Hijau” atau kualitas tinggi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Lamandau dengan nilai 87,14 , Puskesmas Bulik dengn nilai 85,87, Puskesmas Sematu Jaya dengan nilai 85,24 , serta DPMPTSP Kabupaten Lamandau dengan nilai 78,14.

Selain itu penghargaan juga diberikan oleh Bank Indonesia Kalteng dalam rangka BI KALTENG AWARD 2024 atas mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berprestasi, yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dalam hal ini akan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.

Said Salim mengatakan, Pemkab Lamandau mendapatkan kehormatan menerima penghargaan BI Kalteng Award 2024 dengan kategori sebagai Mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Berprestasi.

“Kabupaten Lamandau meraih peringkat 1 tingkat provinsi, peringkat 2 tingkat Regional Kalimantan dan peringkat 7 tingkat nasional,” ujarnya.

Karenanya ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu atas pencapaian penghargaan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas capaian selama ini, Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mendukung dalam melakukan transaksi pembayaran secara elektronik / non tunai,” ujar Said.

Melalui momentum penghargaan itu diharapkannya masyarakat dapat semakin memanfaatkan dunia digital ke arah yang positif. “Kami berharap, dengan aplikasi digital, maka transaksi tidak lagi terbatas oleh waktu dan ruang,” imbuhnya.

Said Salim menambahkan, dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam hal memanfaatkan transaksi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau khususnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sekali lagi bagi OPD yang mendapatkan penghargaan ini tingkatkan lagi, semoga kedepan tahun 2025 ini semakin maju dan lebih baik lagi,”pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 749