Berita

189 Tersangka Narkoba Dibekuk Polresta Malang Kota Selama 2024

MALANG – Polresta Malang Kota menaruh perhatian dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2024 ini.

Melalui rilis akhir tahun 2024, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 189 tersangka kasus narkoba telah diamankan oleh Polresta Malang Kota.

Kombes Pol Nanang menyebut, 189 tersangka kasus narkoba yang diamankan, hasil dari pengungkapan 149 kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

“Dari sebanyak 189 tersangka, 19 tersangka dilakukan RJ (Restorative Justice). Dari total keseluruhan tersangka itu, terdiri dari 183 tersangka laki-laki dan enam tersangka perempuan,” ujar Nanang, Selasa (31/12/2024).

Meski demikian, angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu. Sebab, di tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 220 kasus, sehingga terjadi tren penurunan sebesar 33 persen.

Kemudian, untuk jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota, pada tahun 2024 ini telah menyelesaikan sebanyak 1.229 kasus kejahatan.

“Beberapa kasus menonjol, diantaranya seperti curanmor, penganiayaan, KDRT hingga kasus ITE,” ungkapnya.

Lalu, untuk Sat Samapta Polresta Malang Kota, di tahun 2024 ini berhasil menangani sebanyak 95 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Kasus ini terdiri dari tindakan mabuk-mabukan, perdagangan miras ilegal dan permasalahan parkir.

Disamping itu, Kombes Pol Nanang juga mengungkapkan bahwa capaian dari Satlantas Polresta Malang Kota, sepanjang tahun 2024, telah melakukan sebanyak 6.846 tilang dan 18.247 teguran.

Tentunya, jumlah ini meningkat siginifikan dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya mencapai 166 persen dan 113 persen.

“Untuk di tahun 2024 ini, kejadian laka lantas tercatat sebanyak 246 kejadian dengan total korban meninggal dunia mencapai 50 orang. Kemudian korba luka berat sebanyak satu orang dan luka ringan mencapai 347 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan telah melakukan kesiapan pengamanan dalam menghadapi momen malam pergantian tahun 2024/2025. Yaitu dengan menggencarkan patroli di penjuru kota serta menyebar personel baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam.

“Tentunya, kami menguatkan patroli baik dilakukan oleh Sat Samapta maupun Satlantas. Sehingga, suasana pergantian tahun baru di Kota Malang tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kecelakaan Beruntun di Banyumas, Bus Hantam Dua Mobil, Dua Orang TerlukaBANYUMAS – Kecelakaan beruntun melibatkan Bus Sinar Jaya dan dua kendaraan lain terjadi di jalur selatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (5/1/2025) pagi. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang luka berat. Sedangkan kondisi bus rusak parah di bagian depan. Diperoleh informasi, kecelakaan beruntun itu berawal saat Bus Sinar melaju kencang dari arah Jakarta menuju Terminal Bus Purwokerto. Tiba di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak elf yang melaju dari arah sama. Kerasnya dorongan itu membuat elf rusak parah setelah menabrak tiang listrik. Sedangkan bus terus melaju dan baru berhenti setelah menabrak pikap yang sedang parkir di depan ruko. us nabrak elf di depannya. Elf-nya sampai kedorong kencang terus nabrak tiang listrik,” kata saksi mata, Solikhin. Dia menuturkan, dua korban luka berat dalam kecelakaan beruntun tersebut. “Korbannya dua orang. Sopir sama penumpangnya anak SD,” ucapnya. Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu susanto mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih diselidiki petugas Unit Laka Satlantas Polresta Banyumas. Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,830