Berita

Kota Malang Cetak Rekor, Kasus Kriminalitas Tuntas Lebih dari 100 Persen

Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menyampaikan capaian kinerja pengungkapan tindak pidana mencapai 1.229 kasus di tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 1.193 kasus.
“Jadi untuk prosentase penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024 mencapai 103 persen. Lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 hanya 81,4 persen,” ujar Nanang dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta, Selasa (31/12/2024).

Nanang juga menyampaikan, Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah melakukan penyelesaian 57 kasus menonjol seperti pencurian, pembunuhan, pengeroyokan dan penganiayaan, TPPO atau prostitusi serta judi online sepanjang 2024.

“Untuk penanganan kasus tindak pidana menonjol di tahun 2024 ada 57 kasus,” tambah Nanang.

Nanang juga menjelaskan bahwa secara kuantitas ada penurunan kasus yang ditangani oleh Satreskoba sepanjang tahun 2024 yakni sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023.

“Namun secara kuantitas barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota ada peningkatan signifikan hampir 400 persen,” jelasnya.

“Kendala dan hambatan yang dialami penyelidik untuk mengungkap pengedar atau bandar, karena sistem penjualan barang antara pembeli dan pengedar tidak saling tatap muka,” sambung Nanang.

Polresta Malang Kota juga memetakan daerah zona merah peredaran narkotika di wilayah Kota Malang selama tahun 2024, yakni Kelurahan Tlogomas, Bumiayu, Jodipan, Sukun dan Kelurahan Samaan.

“Total kasus menonjol sebanyak 22 kasus dengan tersangka 33 orang. Dari penanganan itu Polresta Malang Kota telah menyelamatkan ganja 85.124 orang, sabu 15.093 orang, ekstasi 573 orang, pil doubel L 47.236 orang,” terang Nanang.

Sedangkan untuk penanganan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024 ada peningkatan 125,66 persen dibandingkan tahun 2023. Penanganan yang dilakukan meliputi penindakan tilang sebanyak 6846 kasus dan teguran 18247 kasus.

“Untuk barang bukti yang disita sebanyak 6846 meliputi SIM 626, STNK 3679, dokumen elektronik 1450, kendaraam sebanyak 1091 unit,” beber Nanang.

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,483