Berita

Tragis, Suami Difabel di Banyumas Habisi Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi

BANYUMAS – Begini kronologi pembunuhan istri oleh suami di Patikraja, Banyumas.

Seperti diketahui pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (27/12/2024) malam.

Peristiwa suami membunuh istri Banyumas diduga dipicu karena masalah perselingkuhan ungkap Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan.

“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku ini ada disabilitas.”

“Korban dipukul pakai kunci Inggris dan sudah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” katanya, Sabtu (28/12/2024).

Kasatreskrim menyebutkan memang ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.

“Pelaku diduga melihat handphone si korban.”

“Korban JM lahiran 1997 dan pelaku FA lahiran 1997 juga.”

“Korban saat ini dibawa ke rumah sakit,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024).

Diberitakan, seorang suami di Banyumas membunuh istrinya sendiri tepatnya di Grumbul Sidayasa, RT 2 RW 5, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku atas inisial FA (27) yang merupakan suami dari korban istrinya sendiri yaitu JM (27).

Penuturan Tetangga

Menurut penuturan dari tetangga depan rumah, Siran (52) menceritakan warga saat kejadian tidak mendengar atau mengetahui persis.

“Korban dipukul dengan kunci inggris.”

“Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah,” katanya.

Pelaku diketahui adalah seorang pria disabilitas dengan cacat kaki dan menggunakan kursi roda.

Pelaku cacat karena terjatuh dari pohon mahoni pada beberapa tahun silam.

Menurut penuturan dari tetangga antara pelaku dan korban memang sudah sering ribut dan cekcok terutama meributkan soal perselingkuhan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan tetangga kejadian terjadi pada pukul 19.00 WIB.

Usai melakukan pembunuhan, pada pukul 20.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku usai melakukannya lalu pesan grab dan menyerahkan diri ke polisi.”

“Warga tahunya sudah ada polisi yang ramai.”

“Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian,” jelasnya.

Pelaku dalam kesehariannya hanya berprofesi jualan ayam Bangkok.

Sementara korban atau istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) yang jarang berada di rumah.

Sebelum lumpuh dan cacat, hubungan antara pelaku dan korban dikatakan cukup harmonis.

“Pelaku waktu masih bisa berjalan masih bisa jualan keliling yaitu jualan bubur ayam dan sebagainya,” imbuhnya.

Adapun cekcok dan perselelisihan diduga dipicu karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.

“Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cek-cok keduanya karena isu perselingkuhan.”

“Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi,” terangnya.

Menurut warga setempat pelaku dikatakan dapat bersosialisasi dengan warga seperti biasa.

Sumber : TRIBUNSUMSEL.COM

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,388