Berita

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Razia Miras di Wiradesa dan Kedungwuni

Pekalongan – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) polisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Razia ini menyasar kafe-kafe dan warung yang disinyalir memperjual belikan minuman keras.

Hal itu disampaikan Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi dalam keterangannya pada Senin 23 Desember 2024.

Menurutnya, kafe dan warung di Kecamatan Wiradesa dan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dirazia pada Minggu malam, 22 Desember 2024. Hasilnya anggota Satsamapta Polres Pekalongan menyita 17 botol miras berbagai merek.

“Di antaranya ada 12 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao dan 1 botol Anggur Merah,” ujar Suhadi.

Kemudian Suhadi menjelaskan, razia miras kali ini untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan selama Natal dan Tahun Baru.

Suhadi menambahkan, selain melakukan razia miras, pihaknya dalam kesempatan itu juga melakukan patroli pemantauan wilayah. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta, khususnya selama Nataru

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,739