Berita

BNN Kabupaten Magelang Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam Menjelang Nataru

Mungkid – Menciptakan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang kondusif, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.

Tim BNNK Magelang dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Magelang AKBP Siswoyo Adi Wijaya, bergerak mulai Rabu (18/12/2024) pukul 23.30 hingga selesai Kamis (19/12/2024) pagi.

Setiba di lokasi, tim langsung melakukan tes urine kepada semua orang yang ada di tempat itu. Mulai pengunjung, pemandu lagu, dan karyawan tempat karaoke tersebut.

Razia berupa pemeriksaan badan (body spot check), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata, dan pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics 7 parameter (cocain, meth, amp, bzo, thc, morp, dan somadril) terhadap 200 orang.

Terdiri atas pemandu lagu dan pengunjung di empat tempat hiburan malam.

“Untuk tiga orang yang positif ini langsung kita giring ke kantor BNNK Magelang untuk menjalani proses rehabilitasi,” jelas AKBP Siswoyo.

AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata BNN Kabupaten Magelang dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

“Ini kita lakukan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru di tempat hiburan malam di Magelang,” tegas Siswoyo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 719