KLATEN – Sebuah insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur bernama Fellycia Prasyani Angelique mendadak viral setelah diunggah di media sosial. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, di Pesu, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Yogyakarta.
Unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 menunjukkan momen mengejutkan ketika pelaku, Sri Wariyani, melakukan tindakan kekerasan terhadap Fellycia.
Dalam video tersebut, terlihat Sri Wariyani menendang korban hingga menjambak rambutnya. Bahkan, pelaku sempat menendang wajah korban.
Akibat perbuatannya, Sri Wariyani kini telah dilaporkan ke kantor polisi oleh pihak keluarga korban.
Unggahan ini langsung menarik perhatian publik dan memicu gelombang kecaman dari warganet. Banyak yang merasa geram dengan tindakan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang dari kelanjutan kejadian tersebut.
Sumber : Ntvnews.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo